Tentunya, pemberian dukungan fasilitas kesehatan juga dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Kami sangat mengapresiasi F-PKB Bondowoso membuat Raperda Inisiatif Pondok pesantren," pungkasnya. Sekedar untuk diketahui, legislatif Bondowoso menginisiasi rencana peraturan daerah (Raperda) pondok pesantren (Ponpes).
Bahkan, sudah hampir beberapa hari terakhir ini, F-PKB Bondowoso melakukan public hearing terkait Raperda Ponpes tersebut.
Public hearing itu F-PKB melibatkan beberapa perwakilan pesantren, PCNU, PMII, RMI, dan perwakilan persatuan guru Madin.***