PC PMII Bondowoso Apresiasi F-PKB, Terkait Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

- 25 November 2021, 05:37 WIB
Ahmad Mahfud, Pengurus Bidang Kaderisasi dan Intelektual PC PMII Bondowoso.
Ahmad Mahfud, Pengurus Bidang Kaderisasi dan Intelektual PC PMII Bondowoso. /PMII for KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - DPRD Bondowoso kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinisiasi internal DPRD.

Pembahasan melibatkan para pengurus Pesantren dengan agenda hearing, awal pekan kemarin.

Ketika pembahasan dimulai, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso mengusulkan agar fasilitas kesehatan masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif pesantren yang saat ini sedang digodok.

Hal itu disampaikan Ahmad Mahfud, Bidang Kaderisasi dan Intelektual PC PMII Bondowoso pada saat acara Public Hearing terkait Raperda Ponpes di kantor DPRD Bondowoso, Selasa, 23 November 2021.

Dijelaskan, dari sekian banyak pondok pesantren di Bondowoso, masih sulit didapatkan fasilitas dan sarana prasarana kesehatan.

"Fasilitas dan sarana prasarana pesantren kesehatan ini sangat penting sekali menyakut penanganan santri apabila sakit di pondok," ujarnya.

Aktivis PMII yang juga alumni pondok pesantren Nurut Taqwa Cermee ini menegaskan, dukungan fungsi fasilitas kesehatan bagi pesantren bisa berbentuk fasilitasi sarana dan prasarana kesehatan Pusat Kesehatan Pesantren (Poskestren), program kesehatan pesantren yang dikawal Puskesmas setempat.

Baca Juga: Haikal Hasan, Jubir PA 212 Dipanggil Polda Metro Jaya Jumat Besok, Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Baca Juga: Iming Imingi Naik Jabatan, Atasan Cabuli Karyawan, Terjadi di Banjarsari Solo

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x