KlikBondowoso - Sebanyak 40 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bondowoso mengikuti kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dengan tujuan Desa Adat Penglipuran, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali pada, Jum'at (26/04).
Agenda yang diadakan oleh pihak kampus tersebut, merupakan salah satu kegiatan sebagai media pembelajaran untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam memahami beberapa kerangka dan nalar hukum secara langsung dilapangan.
Bertajuk eksistensi hukum adat dalam perkembangan pembangunan desa, sejumlah mahasiswa terbagi kedalam beberapa kelompok yang dituntut untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat melalui Dewan Adat.
Dengan tujuan untuk menggali informasi seputar persoalan hukum adat mulai dari Tata Negara, Pidana dan Perdata. Persoalan hukum yang kompleks tidak serta merta hadir secara langsung di tengah masyarakat adat, kehadirannya melalui proses yang sangat panjang seiring dengan perkembangan zaman.
I Nyoman Setiawan, salah satu perwakilan Dewan Adat masyarakat Penglipuran mengatakan,