KlikBondowoso.Com - Ada jadwal Rapat Paripurna di DPRD Bondowoso, pada Rabu 29 Desember 2021.
Sedianya paripurna itu membahas tentang Propem Perda dan Rencana Kerja (Renja) tahun 2022.
Namun tidak jadi terlaksana, lantaran dua pimpinan tidak hadir, yakni Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD H Buchori Mun'im (PPP).
Sementara yang hadir unsur pimpinan hanya Sinung Sudrajad (PDI-P) dan Supriadi (Golkar).
Sinung Sudrajad menyatakan tidak bisa memulai karena tidak ada pelimpahan dari Ketua DPRD H Ahmad Dhafir.
Padahal saat itu, Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin sudah hadir di forum tersebut.
Akhirnya Sinung Sudrajad menegaskan tidak bisa memulai dan langsung keluar dari ruang Sidang Paripurna bersama dengan Supriadi.
Baca Juga: GEGER! Paripurna DPRD Bondowoso Diwarnai Walk Out 3 Fraksi, Tak Capai Quorum dan Ditunda
Baca Juga: Cek Bonus yang Diperoleh Timnas Jika Juara Piala AFF, Dua Pemain Dijanjika Rumah