KlikBondowoso.Com - Nama Nawiryanto Winarno alias H. Dharma tidak asing bagi masyarakat Bondowoso.
Sebab H. Dharma pernah menjadi Ketua Partai Hanura Bondowoso. Namun ia tersandung masalah.
Sampai pada Mei 2021, H. Dharma ditetapkan sebagai tersagka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bondowoso.
Namun pelariannya akhirnya terhenti. Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap H. Dharma dengan istrinya yang dijerat pasal yang sama.
Nawiryanto Winarno alias H. Dharma (45) ditangkap bersama istrinya yang bernama Martini (52).
Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu 2 Januari 2022.
"Nawiryanto kita tangkap di Kabupaten Badung Provinsi Bali dengan dibantu Polres setempat. Sementara istrinya kita tangkap di di Kecamatan Tapen, Bondowoso," ujar AKBP Herman Priyanto.
Kronologi Kasus H. Dharma
H. Dharma bersama istrinya yang bernama Martini dilaporkan pada November 2017 silam, karena dugaan penipuan dan penggelapan uang tebu.