Bondowoso Belum Bisa 100 Persen Belajar Tatap Muka, Ini Alasannya

- 4 Januari 2022, 19:12 WIB
Pembelajaran tatap muka di Jakarta.
Pembelajaran tatap muka di Jakarta. /Depdikbud/PMJ News

KlikBondowoso.Com - Sudah ada yang melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen di Jawa Timur. 

Pemerintah menetapkan pembelajaran tatap muka (PTM) melalui peraturan lengkap SKB 4 Menteri Tentang PTM 2022.

Berlaku mulai Januari 2022. Namun Bondowoso tidak bisa melaksanakan PTM 100 persen.

Karena Bondowoso masuk kategori zona merah dalam SKB 4 Menteri.

Dilansir dari Instagram Gubernur Jawa Timur ( Khofifah.ip. ), berikut tindak lanjut SKB 4 Menteri Tentang PTM terbatas SMA/SMK/SLB Jawa Timur Tahun 2022. (04/01/22).

Diputuskan oleh 4 menteri. Yakni Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) bersama dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

SKB tersebut berisi seputar penyesuaian aturan PTM terbatas yang memprioritaskan Kesehatan dan keselamatan warga sekolah di tengah pandemi Covid-19 serta aspek pemantauan dan evaluasi PTM terbatas.

Baca Juga: Dari Para Maling Uang Rakyat, KPK Amankan Rp2,7 Triliun Selama 2014-2021

Baca Juga: HAT-HATI Pakaian Juga ada Hisabnya, Jangan Sampai Menumpuk . Sedehkan Saja!

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Instagram @khofifah.ip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah