KlikBondowoso.com - Persidangan kasus Gaga Muhammad dan Edelenyi Laura Ana akhirnya sudah sampai diputusan sidang.
Selebgram Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kecelakaan kendaraan yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan tersebut.
Halim menilai bahwa Gaga Muhammad lalai saat berkendara. Sehingga menyebabkan kecacatan bagi Laura. dari kasus ini Gaga Muhammad dan dituntut 4 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa.
Baca Juga: Penyebar File PDF Novel Layangan Putus Meminta Maaf, Mengaku Tidak Tahu Ada Pasal Dan UU-nya
Tak hanya tuntutan penjara, Gaga Muhammad juga dikenakan denda sebesar Rp10 juta.
Greta Irene Kakak mendiang Laura Anna, memberikan komentarnya atas tuntutan jaksa pada Gaga Muhammad tersebut.
Greta Irene mengaku bingung menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Gaga Muhammad.
Greta Irene bahkan bingung apakah tuntutan Gaga Muhammad tersebut dinilai adil apa tidak.
"Kalau ditanya adil apa enggak, aku nggak tahu adil itu bagaimana," kata Irene.