Rapat Paripurna DPRD Bondowoso Sempat Memanas, Ada Protes Feri Firmansyah dari Demokrat

- 8 Februari 2022, 20:29 WIB
Rapat Paripurna DPRD Bondowoso 8 Februari 2022.
Rapat Paripurna DPRD Bondowoso 8 Februari 2022. /Kukuh Raharjo Anggota DPRD Bondowoso

Baca Juga: Tampil Dengan Starter Berbeda Persib Tak Mampu Mengungguli Bhayangkara FC Di Laga Lanjutan Liga 1

Pembentukan TP2D sempat dipansuskan pada 2021. Dan hasil pansus saat itu, Honor TP2D bisa dicairkan apabila Pemerintah mematuhi hasil fasilitasi Gubernur melalui biro hukum Pemprov yang meminta agar mengubah ketua TP2D dari unsur OPD, bukan dari unsur lain.

Namun sampai akhirnya honor dicairkan pada Desember 2021, Ketua TP2D tetap dijabat non OPD.

"Hasil fasilitasi Gubernur itu sifatnya wajib dilaksanakan sesuai Permendagri 120 sudah jelas bahwa Perda, Perbup bahkan Peraturan Pimpinan DPRD harus melalui fasilitasi Gubernur," tegas H Ahmad Dhafir yang juga ketua DPC PKB Bondowoso.

"Selain itu bs sebelum Honor TP2D dicairkan sebaiknya dikoordinasikan dengan pihak terkait khusunya DPRD namun Bupati tidak melakukan itu. Padahal mekanismenya sudah jelas," katanya.

Terkait urgensi Pansus kata Dafir bahwa Pansus tersebut merupakan tidak lanjut hasil Bamus atas laporan temuan komisi III berdasar temuan atas pencairan dana TP2D.

"Jadi jika ada yang bilang itu sebaiknya urusan BPK, jangan lupa bahwa dewan itu memiliki hak mengawasi dan pansus tadi itu merupakan musyawarah mufakat termasuk PPP juga sepakat," katanya.

Perlu diketahui, saat ini Ketua TP2D Bondowoso dijabat Muhammad Khozin alias Ra Khozin, yang juga Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah