Indra Kusuma Dari Sekcam Pujer Bondowoso Diturunkan Jabatannya Lagi Jadi Kasi Trantib Kota, Buntut Surat KASN

- 6 April 2022, 08:38 WIB
Bagian pembuka surat Rekomendasi KASN yang di dalamnya menyatakan jika pelantikan PNS di Bondowoso, menabrak aturan.
Bagian pembuka surat Rekomendasi KASN yang di dalamnya menyatakan jika pelantikan PNS di Bondowoso, menabrak aturan. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

Baca Juga: Rumor Transfer Pemain Persebaya, Rachmat Irianto dan Ricky Kambuaya ke Persib Bandung Akan Jadi Kenyataan

Dengan pelantikan ini, kata Ahmad, maka posisi Sekcam Pujer masih kosong.

Perlu diketahui, dikutip dari surat rekomendasi KASN yang diterima KlikBondowoso.Com, khusus untuk Indra Kusuma Atrmaja, hasil analisa dokumen, klarifikasi, dan pemeriksaan hasilnya sebagai berikut :

'Pelantikan Sdr. Indra Kusuma Atmaja, S.H., dalam jabatan Sekretaris Kecamatan Pujer tidak memedomani ketentuan Pasal 190 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. PNS yang bersangkutan belum memenuhi ketentuan persyaratan untuk dapat diangkat dalam jabatan administrator, yaitu memiliki pengalaman pada jabatan Pengawas paling singkat 3 (toga) tahun atau JF yang setingkat dengan jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki.'

Lantas apakah hanya satu orang saja yang masuk dalam surat rekomendasi KASN ke Bupati Bondowoso?

Dalam surat rekomendasi tersebut, ada 6 PNS yang direkomendasikan untuk ditinjau kembali, karena menurut KASN mutasi yang dilakukan menabrak aturan.

Menjawab hal ini, Kepala Inspektorat Ahmad, mengatakan, pihaknya akan bersurat ke KASN untuk 5 PNS yang masuk dalam daftar rekomendasi KASN lainnya.

Karena Pemerintah Bondowoso pihaknya memiliki bukti-bukti yang bisa disodorkan ke KASN. Sehingga, nantinya Bupati Bondowoso akan bersurat ke KASN memberikan tanggapan pada yang lima orang.

Artinya secara administratif, berdasarkan pertimbangan tim penilai kinerja itu memungkinkan untuk tetap melaksanakan tugas di tempat yang saat ini dijabat.

Baca Juga: Ada Surat KASN Bupati Bondowoso Tegaskan Tidak Tahu, Wakil Bupati Bongkar Isinya Kepada Media

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Kabar Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah