Indra Kusuma Dari Sekcam Pujer Bondowoso Diturunkan Jabatannya Lagi Jadi Kasi Trantib Kota, Buntut Surat KASN

- 6 April 2022, 08:38 WIB
Bagian pembuka surat Rekomendasi KASN yang di dalamnya menyatakan jika pelantikan PNS di Bondowoso, menabrak aturan.
Bagian pembuka surat Rekomendasi KASN yang di dalamnya menyatakan jika pelantikan PNS di Bondowoso, menabrak aturan. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Adanya surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) rupanya benar adanya.

Walau dalam beberapa kesempatan Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin mengatakan tidak ada surat rekomendasi dari KASN, nyatanya pada 5 April 2022 ada pelantikan penurunan jabatan.

Adalah Indra Kusuma Atmaja, ASN yang awalnya jabatannya dinaikkan. Dari Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Badan Pendapatan Daerah, dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Pujer.

Pelantikan kenaikan jabatan Indra Kusuma Atmaja dilakukan pada 27 Desember 2021 lalu. Saat itu Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin mengambil sumpah dan pelantikan 40 pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten.

Namun pada 5 April 2022 jabatannya kembali diturunkan, menjadi Kasi Trantib Kecamatan Kota.

Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad, usai pelantikan, mengatakan, pelantikan itu dilakukan setelah adanya surat resmi dari KASN bahwa terhadap mutasi Indra Kusuma Atmaja, perlu ditinjau kembali.

Karena dinilai bahwa jabatan pengawas dari Indra masih kurang dari tiga tahun.

"Sehingga sebagai bentuk ketaatan Bapak Bupati, selaku pejabat pembina kepegawaian di dalam pengangkatan PNS dalam jabatan. Maka rekomendasi yang disampaikan KASN itu ditindaklanjuti," jelas Ahmad, dilansir KlikBondowoso.Com dari KabarRakyat.id.

Baca Juga: Keganasan Sukhoi-57 Rusia Merajalela Ketika Menyerang Ukraina, Ditakuti Banyak Negara

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Kabar Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x