Gerak Cepat DPRD, Tuntutan PMII dan HMI Langsung Disampaikan ke Jakarta, Juga ke Diskoperindag dan Bulog

- 19 April 2022, 15:03 WIB
Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir saat menemui para pendemo dari PC PMII Bondowoso.sa
Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir saat menemui para pendemo dari PC PMII Bondowoso.sa /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

Selain meneruskan surat ke pemerintah pusat, DPRD Bondowoso juga menindaklanjuti terkait tuntutan mahasiswa ke Diskoperindag dan Bulog Bondowoso agar memajang poster HET Minyak Goreng Curah di seluruh pasar.

Baca Juga: Achmad Jufriyanto alias Jupe Dalam Catatan Persib Bandung, Statistik Tampilan dan Prestasi

Berikut 10 tuntutan dari PC PMII Bondowoso yang disuarakan pada 18 April 2022 di Gedung DPRD:

  1. DPRD Bondowoso mendesak DPR RI , Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk menolak terhadap kenaikan BBM jenis Pertamax dan menghentikan wacana kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar.
  2. Mendesak DPRD Kab. Bondowoso untuk mengontrol dan mengawasi kinerja dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menjamin ketersediaan stok BBM untuk mengatasi kelangkaan solar dan ancaman kelangkaan pertalite di Kabupaten Bondowoso.
  3. Menuntut DPRD Bondowoso untuk mendesak DPR RI dan Menteri ESDM untuk menghentikan wacana kenaikan tarif listrik.
  4. Menolak kenaikan PPN dari 10 & menjadi 11 % yang berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.
  5. Menuntut DPRD Bondowoso untuk mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk menuntaskan permasalahan adanya mafia minyak goreng secara konkret yang menyebabkan ketidak stabilan harga minyak goreng.
  6. Menuntut DPRD Kabupaten Bondowoso agar mendesak DPR RI untuk pengawasan secara ketat surat edaran Kementerian Perdagangan RI dengan nomor surat 84/PDN/SD/03-2022 di setiap Provinsi serta Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.
  7. Menuntut DPRD Bondowoso untuk mendesak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso untuk segera memasang spanduk HET harga minyak goreng curah di setiap sektor pasar baik pasar induk dan pasar di kecamatan, yang telah diatur dalam Peraturan Kementerian Perdagangan tentang Pendistribusian Minyak Goreng.
  8. Menuntut DPRD Bondowoso untuk mendesak Diskoperindag untuk menindak dengan tegas setiap onkum pedagang yang melanggar aturan HET Minyak Goreng.
  9. Mendesak DPRD Bondowoso untuk mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Bondowoso agar mengentaskan Kemiskinan di Bondowoso yang mengalami kenaikan selama kurun waktu tiga tahun beruturut-turut.
  10. Mendesak DPRD Bondowoso untuk terus mengawal Visi Misi Bupati Kabupaten Bondowoos yakni 'MELESAT' yang sampai saat ini masik belum dirasakan oleh masyarakat Bondowoso.

 Baca Juga: Komentar Pedas Harli Komisi I DPRD Bondowoso Terkait Rekomendasi KASN ke Bupati yang Bikin Gaduh

Sedangkan 5 tuntutan HMI Cabang Bondowoso-Situbondo yang disampaikan ke Gedung DPRD pada 10 April 2022 diantaranya :

  1. Menolak penundaan pemilu karena tidak sesuai dengan konstitusi,
  2. Mendesak agar pemerintah menurunkan harga BBM,
  3. Mendesak stabilisasi harga kebutuhan pokok,
  4. Mendesak Pemkab Bondowoso agar lebih memperhatikan sektor pendidikan, dan

5. Mendesak DPRD Bondowoso melakukan pernyataan sikap pada poin 1, 2, dan 3 secara kelembagaan. Baik berupa surat maupun pernyataan dalam bentuk video.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah