Polsek Sumberwringin dan Tim Hantu Rimba Perhutani Bondowoso Ringkus Illegal Loging Pembalakan Liar

- 27 April 2022, 09:54 WIB
Kapolsek Sumberwringin bersama TIm Hantu Rimba saat bersama pelaku (jongkok) dan pohon yang ditebang.
Kapolsek Sumberwringin bersama TIm Hantu Rimba saat bersama pelaku (jongkok) dan pohon yang ditebang. /Perhutani for KlikBondowoso

Anton Dedy Hamdi, Ketua Tim Hantu Rimba Perhutani KPH Bondowoso mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat dari jejaring sosial.

"Setelah mengadakan koordinasi dengan petugas Saur Siaga (Surga) di lapangan, kami langsung bergerak cepat ke TKP," kata Anton Dedy Hamdi, Rabu 27 April 2022 pagi.

Ia menyatakan, ketika di jalan Dusun Darungan, Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, pihaknya mengentikan sebuah pikap yang kedapatan membawa kayu sengon laut dari arah hutan.

"Akan tetapi, kendaraan tidak berhenti dan tetap melaju dengan cepat. Akhirnya kami putuskan melakukan pengejaran," kata Anton.

Baca Juga: 7 Hal Ini Kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko Harus Dilakukan Sebelum Mudik, Nomor 4 Banyak yang Belum Tahu

Kendaraan tersebut baru dapat diberhentikan di Dusun Sukosumber, Desa Sumberwringin sekira pukul 02.30 WIB.

"Saat ditanya, sopir tidak dapat menunjukkan surat keabsahan kayu yang diangkut, akhirnya petugas

mengamankan dan menyerahkan ketiga pelaku ke Polsek Sumberwringin untuk proses hukum lebih lanjut," bebernya.

Horsis, Plt Asper Sumberwringin menjelaskan, dari hasil penelusuran, TKP pencurian pohon berasal dari petak 53.B kelas hutan TKL RPH Karanganyar BKPH Sumberwringin.

"Untuk selanjutnya kami akan segera mencukupi kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polri," terang Horsis.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah