Polsek Sumberwringin dan Tim Hantu Rimba Perhutani Bondowoso Ringkus Illegal Loging Pembalakan Liar

- 27 April 2022, 09:54 WIB
Kapolsek Sumberwringin bersama TIm Hantu Rimba saat bersama pelaku (jongkok) dan pohon yang ditebang.
Kapolsek Sumberwringin bersama TIm Hantu Rimba saat bersama pelaku (jongkok) dan pohon yang ditebang. /Perhutani for KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Pembalakan liar alias illegal logging di wilayah Perhutani KPH Bondowoso masih marak terjadi.

Pada Maret 2022, ditangkap di daerah Wringin Tapung, Maesan. Kini ada lagi aksi pembalakan liar di daerah Tlogosari.

Dan pelaku ditangkap di Sumberwringin. Penangkapan dilakukan berdasarkan koordinasi Tim Hantu Rimba Perhutan KPH Bondowoso dengan Polsek Sumberwringin.

Akhirnya para pelaku pembalakan liar berhasil diringkus pada Rabu 27 April 2022 dini hari.

Tiga pelaku merupakan warga dusun Bedien, Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga: Cara Download Si Gaban Aplikasi Sistem Informasi Tanggap Bencana BPBD Bondowoso, Berikut Cara Kerjanya

Baca Juga: BPBD Bondowoso Launching Si-Gaban, Aplikasi Sistem Informasi Tanggap Bencana, Begini Cara Kerjanya

Mereka masing-masing berinisial Mrm (22), Hyd (33) dan Ddk (25).

Ketiganya disangka melakukan tindak pidana Illegal Logging dan tertangkap tangan dengan barang bukti berupa kayu sengon laut sebanyak 44 batang volume 3,260 M3.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x