Pendaki Hilang di Kawah Ijen, Kawasan Ini Masuk Area Ijen Geopark Bondowoso Banyuwangi, Ini Pengertiannya

- 8 Mei 2022, 15:03 WIB
Blue Flame di Kawah Ijen.
Blue Flame di Kawah Ijen. /SinergiJatim.Com

KlikBondowoso.Com - Ada pendaki hilang di Kawah Ijen yang berada di perbatasan Bondowoso dan Banyuwangi pada Sabtu 7 Mei 2022.

Pendaki hilang itu atas nama Gafila Dabi Ardriani (19), remaja asal Dusun Blawan, Desa Kalianyar, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso.

Pada Minggu 8 Mei 2022 akhirnya petugas gabungan dari Polres, BPBD, TNI dan Polri dari Bondowoso dan Banyuwangi bersama Tim Basarnas, melakukan pencarian.

Akhirnya gabungan tim pencarian menemukan survivor dalam kondisi selamat. Dan kondisinya terjatuh di wilayah pendakian menuju Kawah Ijen.

Perlu diketahui, jika Kawah Ijen adalah salah satu deliniasi Ijen Geopark. Tahukah kalian tentang Ijen Geopark?

Baca Juga: Tiket Nonton Film Bioskop KKN di Desa Penari Terjual Habis dalam 6 Hari Penayangan

BERIKUT PENGERTIANNYA :

Ijen adalah Kawah Ijen. Kawah Ijen ada di perbatasan Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan Geopark artinya taman bumi. Taman Bumi memiliki berbagai fungsi penting terhadap kelangsungan hidup Bumi.

Baca Juga: Polres Bondowoso Bersama TNI, BPBD dan Basarnas Turut Serta Lakukan Pencarian Korban Hilang Kawah Ijen

Baca Juga: Digugat Banyuwangi Mengenai Tapal Batas, Bupati Bondowoso Menang, Sepertiga Kawah Ijen Milik Bondowoso

Secara harfiah, Geopark adalah sebuah wilayah geografi tunggal atau gabungan, yang memiliki Situs Warisan Geologi (Geosite) dan bentang alam yang bernilai, terkait aspek Warisan Geologi (Geoheritage), Keragaman Geologi (Geodiversity), Keanekaragaman Hayati (Biodiversity), dan Keragaman Budaya (Cultural Diversity).

Berikutnya dikelola untuk keperluan konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan, dengan keterlibatan aktif dari masyarakat dan Pemerintah Daerah, sehingga dapat digunakan untuk menumbuhkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap bumi dan lingkungan sekitarnya.

Kondisi geologi Indonesia terletak pada pertemuan 3 lempeng tektonik mengakibatkan Indonesia memiliki Keragaman Geologi (Geodiversity) yang bernilai.

Baca Juga: Ijen Geopark Bondowoso Tahun 2022, Kadisparbudpora Tegaskan Sudah Siap di Asesmen Asesor

Keragaman Geologi (Geodiversity) tersebut memiliki nilai Warisan Geologi (Geoheritage) yang terkait dengan Keanekaragaman Hayati (Biodiversity) dan Keragaman Budaya (Cultural Diversity), serta dapat dimanfaatkan melalui konsep pengembangan Taman Bumi (Geopark) yang berkelanjutan, terutama dalam rangka pengembangan destinasi pariwisata.

Oleh sebab itu, diperlukan tata kelola pengembangan Taman Bumi (Geopark) yang dapat dijadikan pedoman bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dengan demikian, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi atau Geopark.***

 

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah