KlikBondowoso.Com - Ada polemik seorang guru ngaji di Desa Jurang Sapi, Kecamatan Tapen, Bondowoso yang protes karena tidak mendapatkan insentif guru ngaji dari Pemkab Bondowoso pada Ramadhan 2022.
Hal itu terjadi pada H. Sobri warga Dusun Sumberejo, Desa Jurang Sapi. Padahal selama ini H. Sobri yang ngajar ngaji di Musholla Nurul Huda, selalu mendapat insentif setiap tahunnya.
Kepada KlikBondowoso.Com pihaknya mengaku semenjak ada program pemberian insentif Guru Ngaji dari Pemkab Bondowoso, yakni pada saat periode Bupati Drs. H. Amin Said Husni, pihaknya mengaku selalu mendapat insentif.
Dari tahun ke tahun, H. Sobri tercatat mendapatkan isentif yang awalnya dahulu hanya Rp 500 ribu per tahun, sampai Rp 1,5 juta pertahun.
Dan pada tahun 2022, guru ngaji total mendapatkan Rp 1,75 juta. Namun sayangnya H. Sobri tidak mendapatkan insentif karena namanya dicoret.
Baca Juga: Warga Bondowoso Temukan Benda Aneh Mirip Pocong Malam Jumat Legi, Isinya Mengejutkan
Baca Juga: 5 Wisata yang Wajib Anda Kunjungi Ketika Berlibur ke Bondowoso, Jawa Timur
Karena namanya dicoret, H. Sobri kecewa. Kekecewaan itu sempat ditangkap oleh LSM LIRA Bondowoso.
Bupati Lira Bondowoso Ahroji sempat turun melakukan mediasi antara H. Sobri dengan Kepala Desa Jurang Sapi Hasbi Hasidi, pada Kamis 19 Mei 2022.