KlikBondowoso.Com - Ternyata permasalahan SK guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bondowoso sudah pernah dibahas di Komisi I DPRD Bondowoso.
Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I, telah ditemukan adanya guru PPPK yang sudah dinyatakan lulus tes pada akhir 2021 namun belum mendapat SK dari Pemkab Bondowoso.
Ketua Komisi I DPRD Bondowoso H. Tohari mengatakan, pihaknya mendukung pernyataan ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir yang mendesak Pemkab Bondowoso agar segera menerbitkan SK guru PPPK.
"Tidak ada alasan menuda lagi SK sebanyak 1.057 PPPK di Bondowoso, harus direalisasikan bulan ini dan paling lambat bulan depan," tegas H. Tohari.
Baca Juga: Begini Kondisi Sungai Aare Swiss, Tempat Hilangnya Eril Putra Sulung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
Sebab SK itu sangat penting karena merupakan legalitas para PPPK di Bondowoso untuk melaksanakan tugas.
"SK penting agar P3K bisa melaksanakan tugas berikut menerima hak haknya. Yang paling penting jangan tunda hak hak murid," terang Tohari.
Dijelaskan, komisi 1 sebenarnya sudah lama mendesak. Baik yang lulus tahap 1 maupun tahap 2.