Setelah Lulus Tes PPPK 565 Guru di Bondowoso Terlunta Lunta, Ketua DPRD Desak Pemkab Segera Terbitkan SK

- 27 Mei 2022, 20:37 WIB
Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir.
Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Digantung. Itulah nasib sebanyak 565 guru yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bondowoso pada akhir tahun 2021.

Sampai bulan Mei 2022, mereka belum menerima SK dari Pemkab Bondowoso. Padahal ternyata kata Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir, angarannya di APBD sudah ada.

Karenanya Ketua DPRD mendesak Pemkab Bondowoso untuk segera menerbitkan SK agar hak para guru PPPK ini segera didapatkan.

Selain itu para guru PPPK ini segera melaksanakan tugas sesuai dengan SK yang diterimanya.

" Di saat mereka sudah dinyatakan lulus, maka mereka berhak mendapatkan gaji," kata H. Ahmad Dhafir pada KlikBondowoso.Com, Jumat 27 Mei 2022.

Baca Juga: Demi Ijen Geopark Gunung Dibersihkan, Ini Cara Wakil Bupati Bondowoso Sambut Asesor dari Unesco

Baca Juga: Fakta Menarik Dari Emmeril Khan Mumtadz, Dijuluki Record Breaker

Dijelaskan, setelah guru P3K dinyatakan lulus tes, maka pemerintah daerah berkewajiban segera memberikan SK dan mengontrak mereka.

"DPRD Bondowoso juga sudah menyepakati gaji melalui APBD untuk asumsi jumlah guru kurang lebih 1000 orang. Jadi untuk gaji PPPK dari APBD sudah tidak ada masalah lagi, itu sudah ada dan disetujui oleh DPRD," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x