Saat Ngopi Pemuda di Bondowoso ini Diringkus Polisi, Ternyata Ini yang Dilakukan

- 27 Juli 2022, 12:12 WIB
Pelaku (atas), Kasatreskoba Polres Bondowoso (bawah).
Pelaku (atas), Kasatreskoba Polres Bondowoso (bawah). /Humas Polres Bondowoso

KlikBondowoso.Com - Saat ngopi seorang pemuda di Bondowoso diringkus polisi dari Polres Bondowoso, pada Selasa 26 Juli 2022.

Pemuda itu ngopi di warung kopi Kecamatan Tapen, Bondowoso. Tiba-tiba petugas datang dan langsung membekuk pemuda tersebut.

Usut punya usut, pemuda itu adalah pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Koplo berlogo Y.

Memang di Kabupaten Bondowoso hal ini menjadi perhatian serius jajaran Satreskoba Polres Bondowoso.

Pelaku tersebut adalah Z, usia 22. Pemuda asal Desa Tapen Kecamatan Tapen, ini dibekuk pada Selasa (26/7/2022) malam oleh jajaran Satreskoba saat mengedarkan Pil berlogo Y di salah satu warung yang ada di Desa Tapen.

Baca Juga: Cara Membersihkan Keris atau Benda Pusaka Pada Malam 1 Suro, Ini Tradisi Yang Dilakukan Keraton Yogyakarta

Baca Juga: Nama Ahok Terseret dalam Kasus Brigadir J, Begini Pernyataan Kuasa Hukumnya, Berujung Somasikah?

Pelaku tidak berkutik saat petugas dari jajaran Satreskoba menangkap basah dirinya ketika sedang menawarkan pil haram tersebut kepada pembeli di warung tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan saat mengedarkan Okerbaya di salah satu warung, setelah adanya laporan dari warga yang mengaku resah dengan peredaran Pil Koplo yang dijual oleh pelaku,” ujar Kasatreskoba Polres Bondowoso AKP. Bagus Purnama.S.H

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah