"Awalnya itu kita teman dekat. Sudah tujuh tahun temenan. Sekitar April 2021 nawari investasi," terang Resi.
"Dia (terlapor) telpon ke saya, Beb nawari. Beb kamu ada uang sekian? Taruh aja ke saya. Nanti 25 hari tak kasih provit 17 persen," terang perempuan yang akrab disapa Ecy, yang beralamat di Banyuwangi ini.
Dijelaskan saat itu tawaran terlapor ada dua macam. Pertama ada yang provit 15 hari dan ada yang 25 hari.
"Saya percaya karena ini benar-benar sahabat. Sering main bareng. Pokoknya sering kumpul bareng," akunya.
Dijelaskan, awalnya memang keuntunga di transfer. Karena merasa untung, akhirnya top up investasi.
Baca Juga: Santri Gontor Meninggal Tidak Wajar, Orang Tua Minta Bantuan Hotman Paris
Ketika di top up, ternyata keuntungan tak lagi di dapat. Akhirnya korban lapor ke Polres Bondowoso.
Friska, warga Bondowoso yang juga menjadi korban mengatakan, pihaknya juga investasi karena kenal dengan terlapor yang bekerja di salah satu Puskesmas di Bondowoso.
Ketika di tagih keuntungan, terlapor mbulet ruwet. Friska sempat WhastApp mau mendatangi Puskesmas tempat kerja terlapor.
"Katanya aku punya rumah, kenapa ke kantor. Dan ngancam mau laporkan saya ke polisi malahan," terang Friska.