Ini Alasan DPRD Bondowoso Bentuk Pansus Pupuk, Ada Keterkaitan Keterangan Sekda?

- 10 September 2022, 08:23 WIB
Ketua DPRD Bondowoso saat rapat paripurna internal Penetapan Pansus Kelangkaan Pupuk.
Ketua DPRD Bondowoso saat rapat paripurna internal Penetapan Pansus Kelangkaan Pupuk. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Persoalan penyaluran pupuk bersubsidi menjadi masalah menahun di Kabupaten Bondowoso.

Penyaluran pupuk dianggap carut-marut. DPRD Bondowoso menanggapi permasalahan ini dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Keputusan pembentukan Pansus itu, digelar dalam Rapat Paripurna Intern pada Jumat 9 September 2022. DPRD sepakat membentuk 'Penetapan Pansus Kelangkaan Pupuk'.

Penetapan Pansus ini, diawali dengan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Selasa 6 September 2022.

Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir mengatakan, ada alasan kuat Banmus DPRD Bondowoso memutuskan untuk membuat Pansus Kelangkaan Pupuk.

"Berdasarkan dibentuknya Pansus, sudah diawali dengan rapat Banmus. Berikutnya di paripurnakan," terang H. Ahmad Dhafir.

Dijelaskan, dalam rapat Banmus DPRD, membahas penjelasan Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), yang tidak lain adalah Sekda Bondowoso, yang menerangkan jika distribusi pupuk di Bondowoso semua sudah disalurkan, dan tidak ada persoalan.

Baca Juga: Warga Bondowoso Dilaporkan Dugaan Investasi Bodong, Korban Adalah Teman Dekat

"Artinya menurut Sekda, tidak ada masalah dalam distribusi," terang Ketua DPRD.

Namun ketika di crosscheck dengan kondisi di masyarakat, keterangan Sekda Bondowoso tersebut berbanding terbalik.

Salah satunya apa yang disuarakan oleh PC PMII Bondowoso. Bahwa ada carut marut distribusi pupuk di Bondowoso.

"Tapi berdasarkan pengaduan masyarakat yang banyak mengeluhkan, salah satunya dari tuntutan mahasiswa PMII. Bahwa pupuk di masyarakat masih langka dan terjadi carut marut," terang Ahmad Dhafir.

Dijelaskan, berdasarkan telaah Banmus, persoalan pupuk ini menjadi persoalan yang menahun. Sehingga DPRD Bondowoso perlu mengadakan pansus, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

"Karena antara penjelasan ketua KP3 dengan kondisi di masyarakat itu tidak sama. Pak Sekda menyatakan tidak ada masalah, tapi kenyataannya terjadi carut marut. Pupuk langka, gak tepat saran, ada yang dicatut namanya, dan lain-lain," tegas Ketua DPRD.

Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Jelaskan Interaksi Salafus Shalih dengan Al Quran, Meraih Bahagia Hidup Dunia dan Akhirat

Perlu diketahui, persoalan pupuk ini sudah banyak disuarakan oleh masyarakat. Salah satunya distribusi di wilayah Kecamatan Pakem, pada tahun 2021.

Ada masyarakat yang ternyata dicatut namanya di laporan distribusi pupuk, padahal sama sekali tidak melakukan penebusan.

Saat itu KP3 sampai turun ke Pakem, namun endingnya belum ada punishment. Bahkan terkesan KP3 saat itu, menyalahkan masyarakat karena bersuara tanpa bukti.

Dan pada aksi PC PMII Bondowoso 5 September 2022, persoalan pupuk kembali diangkat. Dan menjadi salah satu poin tuntutan PC PMII Bondowoso.

Yakni mendesak DPRD Kabupaten Bondowoso untuk membentuk Tim Khusus atau Panitia Khusus DPRD dalam melakukan fungsi penhgawasan terhadap pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran sampai pada kepada tanganpara petani di Kabupaten Bondowoso.***

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah