Ketua DPRD Bondowoso Jelaskan Manfaat Kabupaten Bondowoso Meraih UHC, Berobat Lebih Mudah

- 11 Oktober 2022, 13:02 WIB
Awak media saat wawancara Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa (batik) dan Ketua DPRD H Ahmad Dhafir (baju hitam) di pendapa bupati.
Awak media saat wawancara Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa (batik) dan Ketua DPRD H Ahmad Dhafir (baju hitam) di pendapa bupati. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

Manfaat berikutnya, untuk kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif, sekarang sudah secara otomatis bisa digunakan.

Sedangkan bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya memakai jalur mandiri dan kartunya saat ini tidak aktif, dengan adanya UHC ini bisa langsung memanfaatkan layanan kesehatan.

"Kami meminta kepada Dinas Sosial dan Dispendukcapil untuk aktif melakukan pendataan KTP," terang Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir.

Terpenting lagi, Dinsos dan Dispendukcapil juga harus melakukan pendataan bagi masyarakat yang sudah meninggal. Takutnya, ada yang terdaftar program KIS, namun sudah meninggal dunia.

Ketika tidak terlaporkan, maka dampaknya negara membayari masyarakat yang sudah meninggal tersebut.  

"Kan lebih baik dialihkan untuk masyarakat yang belum terdaftar, sehingga semakin banyak yang mendapat manfaat," tegasnya.

Untuk update data, kata Ketua DPRD, pihaknya mengapresiasi berbagai program mendekatkan diri ke masyarakat yang dilakukan para pemimpin di Bondowoso.

Salah satunya adalah yang dilakukan Ketua Komisi I DPRD H Tohari yang menggelar program sehari bersama masyarakat.

Masyarakat terbantu dengan program tersebut. Karena ada pembenahan data. Bagi masyarakat tidak mampu yang belum masuk DTKS, maka bisa langsung diakomodir.

Sementara, Bupati Kabupaten Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin mengatakan, dengan tercapaianya UHC, maka akan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama akses dan mutu layananya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah