Rapat Paripurna DPRD Bondowoso Acara  Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2023, Sebagian Ikut Via Zoom

- 4 November 2022, 21:36 WIB
Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir saat membuka Rapat Paripurna DPRD tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun 2022.
Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir saat membuka Rapat Paripurna DPRD tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun 2022. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - DPRD Bondowoso menggelar rapat paripurna lanjutan pembahasan Raperda APBD 2023, Jumat 4 November 2022.

Rapat paripurna kali ini dengan agenda  Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat dihadiri langsung Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin dan dipimpin Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir. Rapat digelar dengan sebagian anggota mengikuti melalui virtual, via zoom meeting.

"Fraksi Golkar dan PKS ada agenda partai, namun tetap  mengikuti  secara virtual. Sehingga rapat paripurna quorum dan sah digelar," terang Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir.

Pihaknya memimpin rapat bersama didampingi para wakil ketua. Mulai Sinung Sudrajad, S.Sos. dan Drs. H. Buchori Mun'im. Sedangkan Wakil Ketua H.  Supriadi, SE. mengikuti rapat secara  virtual melalui zoom meeting karena tengah mengikuti agenda Partai Golkar di luar kota.

Sebelum Pandangan Umum Fraksi, 1 November lalu telah dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota  Penjelasan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Nota Penjelasan tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Bondowoso Drs. H. Irwan Bachtiar Rahmat, SE.M.Si.

Saat itu Wabup Irwan Bachtiar mengatakan, Raperda APBD tahun anggaran 2023 disusun dengan memperhatikan Kebijakan Umum APBD Tahun 2023 dan Prioritas dan Plafin Anggaran Sementara APBD 2023 yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.

“Dan terdapat perbedaan format TKDD Tahun Anggaran 2023 apabila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Yaitu DAU yang terbagi atas DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dan DAU yang telah ditentukan penggunaan dan pagunya. Terkait hal ini, Raperda APBD tahun 2023, tetap mengedepankan prioritas daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bondowoso," urai Wabup Irwan pada Selasa 1 November 2022.

Jumat, 4 November 2022, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum Fraksi atas Raperda APBD 2023. Dimulai penyampaian dari Fraksi PKB yang disampaikan H. Sudarsono, berikutnya Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Irsan Marwanda Bachtiar.

Dari Fraksi Persatuan Pembangunan diserahkan langsung. Juga Fraksi Golkar serta Fraksi PKS. Terakhir Fraksi Gerindra dibacakan oleh Abdul Majid, S.Pd.

Sudarsono, dari Fraksi PKB menegaskan permasalahan-permasalahan di bidang kesehatan masih banyak PR yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dalam hal ini OPD Dinas Kesehatan.

Baik itu bekaitan dengan UHC, BPJS Kesehatan, Covid-19, pelayanan di Puskesmas maupun berkaitan dengan pendataan pegawai non honorer yang masih diperjuangkan masuk ke P3K.

"Justru disaat mengahadapi permasalahan seperti ini, Bupati Bondowoso mem-Plt-kan Kepala Dinas Kesehatan. Padahal permasalahan ini sangat urgen karena berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan," terangnya.

"Yang lebih mengecewakan lagi, Staf Ahli Bupati yang tidak begitu urgen justru diisi dengan pejabat definitif. Fraksi PKB sangat menyayangkan dengan kebijakan Bupati Bondowoso yang lebih mementingkan Staf Ahli dari pada Pelayanan Dasar Masyarakat di bidang Kesehatan," terangnya.

Hal senada diungkap Fraksi PDI-P. Juru bicara Irsan Marwanda Bachtiar mengungkapkan Fraksi PDI Perjuangan tidak henti-hentinya menyoroti tentang pelaksanaan mutasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso.

Sesuai dengan pasal 2 ayat 2  Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan mutasi disebutkan bahwa perencanaan mutasi perlu memperhatikan kompetensi sebagai salah satu aspek penting.

"Kompetensi adalah karateristik dasar seorang ASN untuk memberikan kinerja yang unggul dalam pekerjaan, peran dan situasi yang dijalankannya," tegas Irsan.

Sedangkan Fraksi Gerindra yang disampaikan Juru Bicara Abd. Majid, tidak membahas tentang Dinas Kesehatan. Namun lebih ke postur APBD 2023.

"Kita akan menguji konsistensi antara tema pembangunan di kabupaten Bondowoso yaitu untuk kemandirian dan pertumbuhan ekonomi rakyat ada beberapa OPD yang berkewajiban menjaga membina dan memelihara iklim usaha baik skala makro maupun mikro kemudian analisa kebutuhan yang paling mendesak konkrit dalam rangka memenuhi kebutuhan bagi masyarakat usaha kecil dan menengah kemudian keberpihakan kita atau pemerintah apakah linier sesuai dengan kondisi real kabupaten Bondowoso," terang Abd. Majid.***

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah