Ini Kronologi Bapak Cabuli Anak Tiri Sampai 4 Kali di Bondowoso, Pakai Ancaman yang Menakutkan

- 21 Desember 2022, 06:58 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /Pixabay/

KlikBondowoso.Com - Terjadi kasus pencabulan di Kabupaten Bondowoso yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak tirinya.

Ayah tiri ini telah meringkuk di sel besi Polres Bondowoso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebab ia telah melakukan perbuatan cabul sampai 4 kali, kepada anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

Sebut saja Bunga, nama korbannya. Bunga tak berdaya dan melayani nafsu birahi ayah tirinya karena diancam menggunakan sebilah pisau.

Sang ayah berinisial IH (35 tahun), mencabuli Bunga sampai 4 kali. Terhitung pada 4, 7, 9, dan 17 Juli 2022. Kejadian tidak lain di rumah sendiri.

Akhirnya Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso mengungkap perbuatan keji yang dilakukan keluarga dekat ini.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan, aksi pencabulan ini terjadi lebih dari satu kali yaitu pada tanggal 4, 7, 9, dan 17 Juli 2022 di dalam rumah, "ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

"Tersangka IH menyalurkan nafsu birahinya kepada anak korban Bunga (anak tiri) dengan cara Tersangka mendatangi anak korban kemudian mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang diposisikan di leher anak korban dan mengatakan apabila tidak mau melayani nafsu birahinya akan dibunuh," terang AKP Agus Purnomo.

"Kami berhasil mengamankan Tersangka IH beserta barang bukti sebilah pisau dengan gagang plastik warna hitam, Satu bungkus sisa serbuk jamu, 1 (satu) lembar Kutipan Akta Kelahiran Korban Bunga," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah