Hukum Menyiram Air Garam di Tempat Usaha agar Tidak Diganggu Jin, Apakah Termasuk Syirik? Ini Kata Buya Yahya

- 20 Desember 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi air garam.
Ilustrasi air garam. /hellosehat/

KlikBondowoso.com - Jin merupakan salah satu makhluk Allah SWT.

Namun, beberapa orang biasanya menyalahgunakan jin atau bahkan membuat perjanjian dengannya.

Tak jarang, sebagian orang menjadi target sasaran dari jin kiriman.

Ketika membuka tempat usaha, tentu ingin selamat dari berbagai gangguan.

Ada surat dari seorang jamaah yang dikirimkan ke Buya Yahya.

Jamaah tersebut bertanya tentang hukum dari menyiram air beras yang dicampur garam, minyak dan daun salam.

Air itu disiram di sekitar tempat usaha agar terbebas dari gangguan jin.

Apakah hal tersebut termasuk dalam syirik?

Simak dulu penjelasan Buya Yahya berikut, dikutip klikbondowoso.com dari salah satu video yang diunggah di kanal YouTube Buya Yahya pada 17 September 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x