KlikBondowoso.com - Berikut ini adalah penjelasan Buya Yahya tentang seorang anak yang tidak wajib membayar hutang orang tuanya asal dalam kondisi tertentu.
Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya pernah memberikan penjelasan tentang hutang yang sejatinya harus dibayar meskipun sudah meninggal dunia.
Buya Yahya mengatakan bahwa hutang seseorang yang sudah meninggal tetap harus dibayarkan oleh orang-orang di sekitarnya yang masih hidup, termasuk anaknya sendiri.
Meskipun demikian, ternyata tidak semua kondisi yang menjadikan sang anak wajib melunasi hutang orang tuanya.
Sebagaimana dikutip KlikBondowoso.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 16 Juni 2022, berikut ini adalah penjelasan Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, ada beberapa kondisi yang menyebabkan sang anak menjadi tidak wajib untuk melunasi hutang-hutang yang ditinggalkan oleh orang tuanya.
Salah satunya, kata Buya Yahya, adalah seorang ayah yang fakir. Anak menjadi tidak wajib untuk melunasi hutang-hutang seorang ayah yang fakir dan tidak punya apa-apa.
"Anak pun tidak wajib membayar hutang ayahnya yang fakir dan tidak punya apa-apa," kata Buya Yahya.
Tak hanya itu, bagi seseorang yang memberikan hutang kepada orang yang tidak mampu membayarnya, Buya Yahya menyarankan untuk tidak memaksanya agar segera membayar.