Hukum Menyiram Air Garam di Tempat Usaha agar Tidak Diganggu Jin, Apakah Termasuk Syirik? Ini Kata Buya Yahya

- 20 Desember 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi air garam.
Ilustrasi air garam. /hellosehat/

Jika menyiram aneh-aneh, sebaiknya ditinggalkan. Tidak usah dikerjakan.

Sebagaimana Buya Yahya menyarankan agar meninggalkan beberapa hal yang terkait membuang-buang rezeki.

Seperti menceburkan kepala sapi ke laut atau meletakkan nasi dan telur di pojok sawah.

"Jangan buang rezeki," kata Buya Yahya.

Itu tadi penjelasan Buya Yahya tentang hukum menyiram air garam di tempat usaha agar tidak diganggu jin. Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x