Bagaimana Nasib Sekolah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Bondowoso? Ini Penjelasan Lengkap Kepala Dinsos

- 21 Desember 2022, 08:58 WIB
Ilustrasi baca buku.
Ilustrasi baca buku. /unsplash.com

KlikBondowoso.Com - Unit PPA Polres Bondowoso menangkap IH (35 tahun) yang merupakan ayah tiri dari Bunga (15 tahun).

Dalam kesehariannya, Bunga dan IH hidup serumah di Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur. Hubungan keduanya adalah ayah dan anak tiri.

Namun karena kebiadaban IH, ia tega mencabuli anak tirinya sampai 4 kali. Kepada penyidik Polres Bondowoso, IH mengaku mencabuli anak tirinya pada tanggal 4, 7, 9, dan 17 Juli 2022 di dalam rumah sendiri.

Ternyata kasus ini terungkap berkat pendampingan dari Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso. Tepatnya di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Kepala Dinsos Bondowoso Anisatul Hamidah mengatakan, mengungkap pelecehan seksual yang dialami korban tidak mudah. Karena pelakunya adalah orang terdekat.

"Terungkap karena pendampingan. Sampai akhirnya korban berani lapor ke Polres Bondowoso," terang Anisatul Hamidah, Kepala Dinsos Bondowoso.

LANTAS KEMANA IBU KORBAN?

Rupanya korban ada di rumah bersama Ayah tirinya. Ibu korban bekerja di luar negeri. Sedangkan ayah kandung korban bekerja di Surabaya.

Begitu ada pendampingan dari P2TP2A, Ayah kandung dihubungi dan diminta mendapingi anak kandungnya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah