KlikBondowoso.Com - Pendaftaran Calon Anggota PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Bondowoso Resmi ditutup pada pukul 23.59, Jum'at (30/12/2022) malam.
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati (Fifi) memyampaiakn bahwa, hingga pendaftaran ditutup jumlah pendaftar calon anggota PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Bondowoso melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), sebanyak 4.022 orang.
Hal ini kata Fifi sesuai dengan informasi disampaikan KPU RI di laman websitenya, penutupan pendaftaran PPS Pemilu 2024 di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id ebrakhir 30 Desember 2022.
"Pendaftaran kami tutup hari ini pukul 23.59 WIB dan kami pastikan jumlah pendaftaran calon anggota PPS di Kabupaten Bondowoso, 4.022 dengan rincian peserta Laki-laki sebanyak 2.511 sedangkan untuk perempuan sebanyak 1.511," terang Fifi.
Dikatakan bahwa nantinya akan diseleksi administrasi, mengingat yang sudah mendaftar di SIAKBA belum tentu melangkapi persyaratan administrasi.
"Jadi setelah rapat pleno besok baru bisa diketahui sebaran pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan calon anggota PPS di tiap kelurahan atau desa apa belum," tegasnya.
Kebutuhan anggota PPS di tiap kelurahan/desa sebanyak tiga orang. Berarti pendaftar calon anggota PPS minimal harus ada enam orang di masing-masing kelurahan/desa.
Sedang jumlah kelurahan ada 10 dan desa 209 sehingga total ada 219 desa/kelurahan, bila diakumulasi dengan dua kali kebutuhan masing-masing 6 dikalikan 219 maka dibutuhkan sebanyak 1.314 agar proposional.
"Karena pendaftar, secara proporsional harus memenuhi dua kali kebutuhan calon anggota PPS di tiap kelurahan dan desa," ujarnya.