DPRD Bondowoso Menyetujui Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

- 18 Juli 2023, 22:06 WIB
Bupati saat memberi sambutan di Rapat Paripurna DPRD Bondowoso.
Bupati saat memberi sambutan di Rapat Paripurna DPRD Bondowoso. /Sholikhul Huda

Berikutnya DPRD memberi catatan tentang sektor perekonomian di Bondowoso. Berdasarkan data, sektor pertanian masih menjadi sektor perekonomian terbesar. Maka untuk memacu pertumbuhan di bidang pertanian, Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran percepatan produksi pertanian. Serta diperlukan pendampingan dari pemerintah secara intensif sampai dengan terwujudnya produksi pertanian yang diharapkan," terangnya.

Dijelaskan, sektor pertanian sebagai sektor dominan dan basic ekonomi masyarakat mayoritas penduduk Bondowoso, harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas. Sebagaimana visi misi pembangunan Kabupaten Bondowoso.

Berikutnya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus ada upaya optimalisasi dan maksimalisasi. Dalam hal ini diperlukan sinkronisasi dan validasi data subjek maupun objek pajak serta pendapatan distribusi di masing-masing perangkat daerah yang mengampu tugas perolehan pendapatan asli daerah.

"Pemerintah Daerah segera melakukan konsolidasi serta verifikasi aset dan tanggung jawab pada masing-masing perangkat daerah sehingga ada trend pendapatan di tahun 2023 dan tahun-tahun berikutnya naik dari target semula," jelasnya.

Sementara Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin mengungkapkan, persetujuan penetapan Raperda tersebut merupakan tahapan terakhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban.

"Syukur Alhamdulillah kita dapat menyelesaikan seluruh tahapan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Bupati Bondowoso mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pemerintah Kabupaten Bondowoso yang telah melaksanakan pembahasan secara intensif dan produktif. Sehingga Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 disetujui ditetapkan menjadi Perda.

"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Raperda yang telah disetujui ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi guna memperoleh nomor register sebagai dasar penetapan peraturan daerah.*** 

 

 

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah