"Usulannya langsung ke Mendagri, tanpa melalui Gubernur. Sebab di Permendagri No 4 Tahun 2023 itu usul langsung ke Kemendagri. Gubernur juga sudah mengusulkan," terangnya.
Saat ini DPRD menunggu keputusan Kemendagri terkait siapa yang akan menjadi Pj Bupati Bondowoso pada 24 September 2023. Hanya saja pihaknya menegaskan, siapa saja yang nantinya diberi tugas (SK Mendagri) semoga menjadi pemimpin yang terbaik bagi masyarakat Bondowoso. "Yang terpenting itu," tegasnya.***