KlikBondowoso.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora menggegerkan Nusantara.
Penyanyi Dangdut bersuara indah ini mendatangi Polres Jakarta Selatan melaporkan jika dirinya menjadi korban KDRT. Lesti Kejora sudah di Smackdown oleh sang suami.
KDRT yang dialami Lesti Kejora dilakukan oleh orang yang dicintainya, yakni suaminya sendiri, Rizky Billar.
Baca Juga: 5 Soal Latihan CAT Panwascam Tahun 2022 Terkait Kepemiluan dan Undang Undang, Lengkap Kunci Jawaban
Usai melakukan penyelidikan, pihak Kepolisian akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka, Sebgaimana dilansir dari Antara.
Rizky Billar ditetapkan sebgai tersangka usai menjalani penyelidikan selama delapan jam.
"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Baca Juga: Kepengurusan ESI Kabupaten Bondowoso Resmi Dikukuhkan Pada 10 Oktober 2022
Sebelumnya,kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi.
Baca Juga: 11 Link Twibbon Hari Santri Nasional HSN 2022, Cocok untuk WA Facebook dan Instagram
Kemudian setelah itu,membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.***