Lee Min Ho Melanggar PPKM Saat Jalan Bareng Yeonwoo, Cek Faktanya

- 1 September 2021, 22:09 WIB
Lee Min Ho Terciduk Dispatch Bersama Yeonwoo Ex Momoland, Begini Tanggapan Agensi
Lee Min Ho Terciduk Dispatch Bersama Yeonwoo Ex Momoland, Begini Tanggapan Agensi /dispatch /

KlikBondowoso.com - Rumor Kencan Lee Min Hoo dan Yeonwoo berbuntut panjang. Saat bersama Yeonwoo, Lee Min Hoo diduga melanggar aturan pembatasan sosial (di Indonesia biasa disebut PPKM).

Kecurigaan ini muncul setelah Agensinya membantah rumor kencannya dengan Yeonwoo mantan member Momoland. Agensi merilis pernyataan terkait masalah ini.

Seoul dan wilayah lainnya telah menerapkan tahap ke-4 dari PPKM sejak 12 Juli. Pertemuan pribadi dengan 3 orang atau lebih dibatasi setelah jam 6 sore tidak diperbolehkan. Setelah jam 6 sore, hanya dua orang yang boleh bertemu.

Baca Juga: Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) di Indonesia Naik 0,09 Persen

MYM Entertainment agensi Lee Min Hoo membantah rumor kencan Lee Min hoo dan Yeonwoo. Pihak agensi mengatakan bahwa Lee Min Ho dan Yeonwoo tidak pergi berduaan. Mereka pergi dengan beberapa orang. Padahal saat itu sudah larut malam. Karena pernyataan ini, Lee Min Ho dicurigai melanggar aturan PPKM level 4 karena melakukan pertemuan lebih dari tiga orang.

Menurut News1, seorang pejabat dari MYM Entertainment menjelaskan dan membantah tuduhan bahwa aktor tersebut telah melanggar aturan PPKM.

"Tanggal ketika Lee Min Ho pergi ke bioskop dengan tiga orang termasuk Yeonwoo adalah pada tanggal 1 Juli. Saat itu, social distancing masih berada di level 3," kata perwakilan agensi.

Baca Juga: Inflasi Pada Bulan Agustus 2021 Sebesar 0,03 Persen, Kendari tertinggi

MYM Entertainment menjelaskan hasil konfirmasinya kepada Lee Min Ho terkait pelanggaran aturan karantina Korsel.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x