KlikBondowos.Com - Pasal pidana menjerat Dea OnlyFans, perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti.
Namun Dea OnlyFans tidak ditahan. Setelah dimintai keterangan, kini polisi telah mengantongi nama-nama yang terlibat.
Kini Polda Metro Jaya memburu orang-orang yang terlibat tersebut.
Pada 24 Maret 2022, Dea OnlyFans ditangkap. Dea adalah salah satu konten kreator OnlyFans yang dikenal dengan nama Dea OnlyFans.
Dea menjadi tersangka pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Dalam proses penyelidikan kasus ini, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansah Lubis mengatakan pihaknya juga telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat di kasus Dea OnlyFans.
"Kita sudah mengantongi nama-nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini," ujar Auliyansah Lubis kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, dilansir dari PMJ News, pada Minggu 27 Maret 2022.
"Jadi nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara Dea ini," sambungnya.
Kendati begitu, Auliyansah belum menjelaskan secara rinci terkaitu nama-nama yang telah dikantongi Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Dia memastikan polisi segera menginformasikannya.