Terungkap Kasus Nikita Mirzani Sampai Ditangkap Polda Banten, 16 Mei 2022 Sempat Dilaporkan Dito Mahendra

- 22 Juli 2022, 10:32 WIB
Aktris dan presenter Nikita Mirzani ditangkap petugas dari Satreskrim Polresta Serang Polda Banten di sebuah mall di kawasan Jakarta Selatan
Aktris dan presenter Nikita Mirzani ditangkap petugas dari Satreskrim Polresta Serang Polda Banten di sebuah mall di kawasan Jakarta Selatan /Instagram @nikitamirzanimawardi_172/

KlikBondowoso.Com - Terungkap kasus Nikita Mirzani sampai ditangkap Polda Banten pada Kamis 21 Juli 2022.

Kabar itu langsung menghebohkan dunia hiburan tanah air. Sebab Nikita Mirzani selama ini dikenal dengan sosok Mak Nyai.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan artis Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan.

Shinto membenarkan tersangka Nikita Mirzani diamankan di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis (21/7/2022).

Namun belum ada keterangan terkait kasus apa yang menyeret Nikita Mirzani. Namun diketahui, pada 16 Mei 2022 Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Serang oleh seorang pria bernama Dito Mahendra.

Baca Juga: Jadwal Launching Liga 1 Musim 2022 2023 Beserta Press Conference, Disiarkan Langsung di Youtube Berikut

Baca Juga: Nikita Mirzani Masuk Penjara karena Berkonflik dengan Pemilik TMII? Keterangan Polda Banten Ihwal Penangkapan

Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu siapa sebenarnya Dito Mahendra? Berikut profil dan biodata Dito Mahendra yang dirangkum Berita Majalengka dari berbagai sumber.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah