Di sisi lain, Nikita Mirzani sempat mengucapkan terima kasih teruntuk Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo.
Ucapan terima kasih Nikita Mirzani itu tentang respon laporannya berkaitan dugaan pelanggaran kode etik Polres Serang, Banten.
Nikita Mirzani lalu menjelaskan kronologi selengkapnya di acara tersebut.
“Jadi gini lho, gara-gara aku kan melaporkan polisi Serang Banten," katanya dilansir dari PMJ News, Senin 22 Agustus 2022.
Menurut Nikita, langkahnya sudah tepat jika harus melaporkan pelanggaran kode etik polisi maka harus ke Propam.
"Kalau melaporkan polisi kan harus ke Propam. Nggak bisa ke tempat lain,” ungkap Nikita Mirzani.
Baca Juga: Foto Kawasan Putri Duyung Cottage Ancol Dilahap Jago Merah
Nikita menjelaskan, laporannya kepada Divisi Propam Mabes Polri berkenaan kedatangan polisi ke rumah pribadi pada dini hari.
Nikita Mirzani merasa hal itu sudah melanggar kode etik petugas kepolisian.