Cek Fakta, Benarkah Berkendara Memakai Sandal Jepit Bisa Kena Tilang Polisi, Masyarakat Wajib Tahu

- 23 Juni 2022, 00:02 WIB
Soal Larangan Pakai Sandal Jepit saat Naik Sepeda Motor, Polres Buleleng Bali Akui Hal Ini
Soal Larangan Pakai Sandal Jepit saat Naik Sepeda Motor, Polres Buleleng Bali Akui Hal Ini /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa/

KlikBondowoso.Com - Artikel ini berisi cek fakta tentang informasi berkendara memakai sandal jepit bisa ditilang.

Hal ini berdasarkan informasi yang beredar di media sosial terkait berkendara memakai sandal jepit, bisa terkena tilang.

Bahkan ada video seorang polisi, polisi akan memberi tilang kepada pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.

Kabar viral mengenai polisi akan memberi tilang kepada pengendara motor dengan sandal jepit ini beredar dalam sebuah unggahan di Twitter.

"Polisi resmi larang naik motor pakai sandal jepit," cuit akun Twitter @txtdrimedia yang tersebar viral itu.

Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah Buah Tanpa Biji Berbahaya Bagi Kesehatan Tubuh Jika di Konsumsi

Baca Juga: Andy Lau Pemeran Film Casino Raiders yang Dirilis Pada 13 Juni 1991

HASIL CEK FAKTA

Unggahan viral itu telah terbukti misinformasi, mengingat Polri hanya mengingatkan pengendara motor untuk tidak menggunakan sandal jepit demi keselamatan mereka.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah