Minum dari Mulut Botol Kemasan? Ini Hukumnya kata Buya Yahya

18 Desember 2022, 12:44 WIB
Buya Yahya /Instagram @buyayahya_albahjah/

Klikbondowoso.com - Apa hukum minum dari mulut botol kemasan?

Adab minum merupakan salah satu hal yang diajarkan dalam agama Islam.

Salah satu adab ketika minum yaitu bernafas di luar wadah minuman, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Minum pakai botol kemasan merupakan salah satu penyebab seseorang tidak bisa bernafas normal ketika minum.

"Itu akan kehilangan kesunnahan bisa bernafas. Bernafasnya tidak bisa normal," jelas Buya Yahya, sebagaimana dikutip klikbondowoso.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 29 Agustus 2017.

Sunnah minum yang diajarkan Rasulullah SAW yaitu mengambil nafas di luar wadah air minum sebanyak tiga kali.

Selain itu, ketika minum dianjurkan agar duduk. Hal ini dilakukan supaya jika ada kuman yang masuk maka akan tersaring.

Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum minum dari mulut botol kemasan tidak haram. Akan tetapi minum pakai gelas merupakan salah satu sunnah yang bisa dilakukan.

Minum dari mulut botol kemasan bisa dilakukan jika dalam kondisi yang tidak memungkinkan. Contohnya sedang bertamu di rumah orang.

"Kecuali kasusnya tidak ada (gelas), ya sudah mau gimana. Tidak haram. Apalagi di rumah orang tidak disediain gelas,

Cuman sebisa mungkin, kita menghindarkan diri kita dari melanggar Rasulullah. Biarpun masalah kemakruhan," lanjut Buya Yahya.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler