Apakah Menunda Sholat karena Pekerjaan atau Belajar Termasuk Lalai? Ini Penjelasan Buya Yahya

4 Januari 2023, 20:00 WIB
Simak arti mimpi bertemu arwah orang yang sudah meninggal menurut penjelasan Buya Yahya. /Nurul Laelatur Rahmah/Tangkapan Layar Youtube Zafran Alfarizqi

klikbondowoso.com - Menunaikan sholat adalah salah satu kewajiban paling penting yang harus dilakukan oleh setiap muslim sebab hal ini tertuang dalam rukun islam.

Karena sholat adalah suatu ibadah yang langsung menyambung antara hamba dengan Allah.

Namun terkadang sholat sering ditunda sebab beberapa aktivitas salah satunya bekerja atau sekolah, apakah termasuk dalam melalaikan sholat?

Baca Juga: Ingin Dapat Rezeki dari Allah Lebih Cepat? Lakukan Amalan Ini, Kata Buya Yahya

Dilansir klikbondowoso.com berikut adalah penjelasan Buya Yahya terkait hukum menunda sholat karena pekerjaan atau belajar melalui kanal YouTube Al - Bahjah Tv.

Sebagaimana diketahui menurut riwayat yang benar, jika sholat harus dilaksanakan pada waktunya.

Jadi yang terpenting adalah ada kesepakatan agar baik orang yang bekerja maupun saat sekolah atau belajar siswa bisa sholat semuanya.

Baca Juga: Bolehkah Berkurban dengan Kambing Betina yang Sedang Hamil? Ternyata Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Jadi jangan sampai memaksakan diri untuk sholat diawal waktu, tapi berantakan urusannya.

Sebab sholat diawal waktu adalah bukan keharusnya, yang ditekankan adalah sholat di dalam waktunya.

"Apalagi ketika disibukkan oleh sesuatu pekerjaan, maka menunda sholat diawal waktu tidak dikatakan lalai karena tidak wajib kok sholat awal waktu, yang terpenting sholat pada waktunya dan jangan sampai terlalu mundur." Jelas Buya Yahya.

Jadi menunda sebentar waktu sholat tidak menjadi masalah, sebab yang dianjurkan adalah sholat tepat pada waktunya

"Walaupun memang saat melakukan sholat semakin cepat semakin baik, tapi tidak apa-apa jika dilakukan seperti itu yang penting rapi dalam bekerja atau belajar dan bahkan ada upaya agar semuanya melakukan salat berjamaah." Tegas Buya Yahya.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler