Hukum Mendengarkan Al Quran tanpa Berwudhu, Bolehkah? Habib Novel Alaydrus Beri Penjelasan

26 Mei 2023, 16:35 WIB
Memperbanyak membaca Alquran. /images by unsplash/

KlikBondowoso.com - Apakah masih sah jika kita mendengarkan Al Qur'am dalam kondisi tanpa Wudhu? Begini penjelasan dari Habib Novel Alaydrus.

Wudhu adalah sebuah kewajiban yang dilakukan sebelum melakukan ibadah untuk membersihkan diri dari najis dan kotoran.

Selain sholat, juga sering dijelaskan jika kita harus berwudhu sebelum membaca Al Quran.

 Lalu bagaimana jika kita hanya mendengarkan Al- Quran tapi tanpa berwudhu? Apakah masih diperbolhkan dan dapat pahala?

Sebagaimana dikutip klikbondowoso dari laman KabarLumajang dalam artikel Habib Novel Alaydrus Jelaskan Sah Tidaknya Wudhu Tanpa Busana, Seperti Ini Hukumnya, Habib Novel Alaydrus beri penjelasan hukumnya.

Membaca Alquran adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh semua umat muslim.

Pasalnya, setiap huruf yang ada di dalam ayat-ayat Alquran yang dibaca akan memberikan banyak pahala yang mengalir untuk siapa saja yang membacanya.

Ada banyak keutamaan membaca Alquran dan manfaat jika setiap hari kita lakukan.

Membaca Al Quran akan memberikan kita derajat yang lebih tinggi di mata Allah SWT.

Selain itu juga akan dilindungi oleh malaikat, akan mendapatkan rahmat dan syafaat, hidup menjadi lebih tentram dan damai, dan masih banyak manfaat lainnya.

Namun apakah saat mendengarkan Al Qura tanpa berwudhu juga akn mendapatkan pahala yang sama?

Dalam sebuah ceramah Habib Novel Alaydrus menjelaskan tentang hukum membaca dan mendengarkan Al Quran tanpa wudhu diperbolehkan atau tidak.

Sebab, sebagian orang belum memahami secara mendalam hukum dari hukum tersebut, karena memang sejatinya bila membaca mushaf atau Al Quran ini harus dalam keadaan suci.

Umat Islam dalam menjalankan sebuah aktivitas sehari-hari tanpa disadari bahwa bisa terkena najis, kemudian mendengar orang membaca Al Quran dan mengikuti bacaan tersebut.

Disini yang menjadi pertanyaan apakah hal tersebut berdosa atau diperbolehkan, Habib Novel Alaydrus menjelaskan dengan rinci hukum tersebut.

Sehingga nantinya dalam keadaan menjalankan kehidupan sehari-hari tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.

"Hukum yang perlu dicermati bahwa saat tanpa memiliki wudhu maka dilarang untuk memegang mushaf atau Al Quran," ujar Habib Novel Alaydrus.

"Artinya kalau memegang Al Quran kondisi tubuh kita harus dalam keadaan suci dan terbebas dari hadast kesil maupun besar," tegasnya.

Selanjutnya, jika mendengarkan ayat Al Quran kemudian mengikuti bacaannya atau menghafal atau membaca Al Quran tanpa menyentuhnya, maka tidak diwajibkan untuk wudhu.

"Artinya disini boleh karena disunnahkan untuk wudhu, jadi kalau misal hafal Al Quran atau membaca beberapa ayat di dalamnya boleh dan masih mendapatkan pahala atas bacaannya tersebut," tuturnya.

Pahala yang didapatnya dalam kondisi tidak wudhu dan membaca Al Quran Habib Novel Alaydrus menyampaikan, lebih sedikit dibandingkan membaca dengan kondisi sudah wudhu.

 "Kalau menyentuh Al Quran harus dan diwajibkan untuk wudhu," pungkasnya.

Pimpinan majelis ilmu dan dzikir Ar-Raudhoh ini memaparkan, dalam sebuah riwayat disampaikan bahwa jika di luar sholat membaca Al Quran akan mendapatkan 25 kebaikan dari Allah SWT.

"Namun jika di luar sholat membaca Al Quran tidak wudhu maka dia hanya 10 kebaikan, maka jika ingin mendapatkan pahala yang besar maka berwudhulah ketika membaca Al Quran baik secara hafalan atau tidak menyentuhnya," tutup Habib Novel Alaydrus.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Kabar Lumajang

Tags

Terkini

Terpopuler