Gus Baha Mengungkap Imam Syafi'i Melarang Berwudhu dengan Air yang Membawa Dosa Ini

26 Juni 2023, 21:30 WIB
Inilah dalil dari para ulama tentang apakah harus wudhu lagi setelah mandi wajib atau apakah boleh langsung sholat? /

KlikBondowoso.com - Gus Baha mengungkap larangan Imam Syafi'i untuk berwudhu dengan air yang membawa dosa.

Wudhu ialah kegiatan mensucikan diri menggunakan air. Wudhu juga merupakan salah satu satu syarat sahnya sholat.

Meski demikian wudhu dapat digantikan dengan tayamum apabila tidak ditemukan air.

Baca Juga: Jangan Mengeluh jika Harta Habis Digunakan untuk Merawat Orang Tua, Begini Penjelasan Gus Baha

Yaitu bersuci dengan menggunakan debu tertentu sesuai dalam ajaran islam.

Dikutip dari YouTube Kalam - Kajian Islam Gus Baha mengungkap bahwa Imam Syafi'i melarang berwudhu dengan air yang membawa dosa.

Yang dimaksud air yang membawa dosa ialah air musta'mal.

Dalam sebuah hadist rasulullah SAW bersabda sisa air wudhu itu membawa dosa Anda.

Baca Juga: Jangan Bersungguh-sungguh ketika Beristighfar, Belum Tentu Allah Mengampuni Kata Gus Baha

"Kata nabi, jika seseorang wudhu maka kotorannya keluar dari ajfan, dari kelopak mata, dari apa, dari apa, sampai keluar dari mimbairi adhofiri, sampai keluar dari bawah-bawah kuku," kata Gus Baha dikutip  dari YouTube Kalam - Kajian Islam yang diunggah pada 23 Mei 2020.

"Sehingga kalau air ini sudah membawa kotoran dosa Anda, berarti air ini kan sudah menjadi air musta'mal," jelasnya.

Seandainya mukasafah, maka air tersebut sudah penuh dengan kotoran.

Baca Juga: Jangan Melunasi Hutang dengan Cara Seperti Ini, Kata Gus Baha Memang Niatnya Bagus Namun Ada Riba Didalamnya

"Nggak mungkin air yang sudah penuh kotoran dipakai wudhu lagi, itu cara berpikir Imam Syafi'i," kata Gus Baha.

Namun demikian Gus Baha tidak mengatakan bahwa hal ini wajib dikerjakan. Ia menyarankan untuk menyesuaikan dengan keadaan.

Yaitu, apabila memang dalam keadaan banyak air atau air mudah didapatkan sebaiknya mengikuti larangan Imam Syafi'i ini.

Namun, jika terkendala dengan air yang sulit didapatkan atau kekurangan air, maka boleh menggunakan mahzab lain.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: You Tube

Tags

Terkini

Terpopuler