Syarat Hewan Qurban yang Perlu Diketahui

- 30 Juni 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi Sapi Qurban
Ilustrasi Sapi Qurban /KABAR LUMAJANG/Kominfo Lumajang

KlikBondowoso.com- Hari Qurban sebentar lagi akan datang. Berkurban memang suatu sunnah yang dilakukan oleh setiap muslim. Namun menjadi wajib jika muslim tersebut berjanji akan melakukan qurban ketika pelaksanaan hari raya. 

Selain itu, menyembelih kurban juga menjadi ajang saling bantu sesama umat muslim. Ada orang-orang yang tak mudah membeli daging, hari itu mereka bisa memasak daging kurban.

Hewan yang dapat dikurbankan adalah hewan-hewan ternak tertentu yang terjamin kesehatan dan kehalalannya.

Baca Juga: Adab dan Doa Masuk Kamar Mandi Yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW

Hewan yang boleh disembelih antara lain adalah unta, kerbau, sapi, kambing, dan domba yang telah memenuhi syarat-syarat penyembelihan.

Syarat hewan sah untuk disembelih tidak berkaitan dengan jenis kelamin hewan. Meski demikian, terdapat syarat umur yang memenuhi kriteria sah untuk dikurbankan.

Baca Juga: Ada Rokatan dan Petik Kopi di Bondowoso Republik Kopi, Tradisi Panen Kopi Masyarakat Sumberwringin

Janganlah kalian menyembelih hewan qurban kecuali yang musinnah kecuali kalau sulit atas kamu maka sembelihlah kambing jadza'ah (enam bulan sampai satu tahun),” (HR. Muslim).

Berdasarkan hadist di atas, hewan kurban yang dapat disebembelih adalah hewan yang sudah berumur atau musinnah.

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x