Hukum Membunuh Semut Menurut Ustad Abdul Somad

- 26 Juli 2021, 16:18 WIB
Makanan dikerubungi semut, sebaiknya dibuang ke sampah. /@sehatyuk.id
Makanan dikerubungi semut, sebaiknya dibuang ke sampah. /@sehatyuk.id /

KlikBondowoso.Com - Semut merupakan hewan yang ada di berbagai tempat. Di rumah semut sering kali ada.

Semut merupakan hewan yang bermacam-macam bentuknya. Ada semut yang kecil, ada semut yang hitam, semut merah dan berbagai macam lainnya.

Semut adalah semua serangga anggota suku Formicidae, bangsa Hymenoptera. Semut memiliki lebih dari 12.500 jenis (spesies), yang sebagian besar hidup di kawasan tropika.

Sebagian besar semut dikenal sebagai serangga sosial, dengan koloni dan sarang-sarangnya yang teratur beranggotakan ribuan semut per koloni.

Anggota koloni terbagi menjadi semut pekerja, semut pejantan, dan ratu semut. Dimungkinkan pula terdapat kelompok semut penjaga.

Satu koloni dapat menguasai daerah yang luas untuk mendukung kehidupan mereka. Koloni semut kadangkala disebut "superorganisme" karena koloni-koloni mereka yang membentuk sebuah kesatuan.

Meskipun ukuran tubuhnya yang relatif kecil, semut termasuk hewan terkuat di dunia.

Baca Juga: Sejarah Azan Pitu di Masjid Sang Cipta Rasa Cirebon, Masjid Peninggalan Sunan Gunung Jati

Semut jantan mampu menopang beban dengan berat lima puluh kali dari berat badannya sendiri, dapat dibandingkan dengan gajah yang hanya mampu menopang beban dengan berat dua kali dari berat badannya sendiri.

Semut hanya tersaingi oleh kumbang badak yang mampu menopang beban dengan berat 850 kali berat badannya sendiri.

Lantas bagaimanakah hukumnya membunuh semut?

Kajian Ustad Abdul Somad pernah mendapati pertanyaan hukum membunuh semut.

"Ustadz apa hukumnya ketika saya tak sengaja membunuh semut, ketika sedang menyapu atau mencuci piring?," tanya salah seorang jamaah seperti dikutip KlikBondowoso dari Youtube AI SPORT, pada 26 Juli 2021.

Ustad Abdul Somad menjawab, jika seorang Nabi Sulaiman saja, menghentikan bala tentaranya ketika ada sekelompok semut.

"Nabi Sulaiman saja, ketika ada pasukannya ada ada rombongan semut, ditahan itu pasukan," tegas Ustad Abdul Somad.

Baca Juga: Berikut Cara Menangkal Santet, Rumah Terlindung Teror Ghaib dan Malapetaka

Lantas ketika semut ada di rumah, Ustad Abdul Somad justru menyuruh masyarakat introspeksi diri.

"Kenapa semut itu ke piring, karena ada sisa makanan, ada tulang ikan dan semacamnya. Itu disengaja oleh kita," tegasnya.

Ketika kotoran sisa makanan itu langsung dibersihkan dan dibuang ke tong sampah, maka tidak mungkin semut akan berdatangan.
 
"Buang itu ke tong plastik, masukkan ke tong sampah. Sampah yang busuk, campakkan. Biar itu jadi makanan semut," jelasnya.

Pihaknya mengajak agar membersihkan sisa kotoran, agar tidak mengundang semut.

"Di rumah banyak anak kecil. Disapulah. Habis itu dibuang. Kalau dibiarkan, datanglah semut," terangnya.

"Bukan salah semut. Kitalah yang salah," urainya.

"Kalau boleh bersuara, semut itu itu mengamuk," lanjutnya.

Baca Juga: Aksi Nekat Warga di Bondowoso, Jemput Paksa Jenazah di Puskesmas Pujer

"Kalau kita jadi pemimpin, maka semut pun mendapat keadilan kita".

Penelusuran KlikBondowoso.Com ke berbagai sumber, ada hadits yang meriwayatkan jika membunuh semut itu dilarang oleh Rasulullah.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung Hud Hud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud, no. 5267; Ibnu Majah, no. 3224; Ahmad 1:332. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).***

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah