KlikBondowoso.com-Ulama ahli ahli tafsir yakni Gus Baha atau KH Ahmad Bahudin Nursaim memberi penjelasan tentang hewan buruan.
Gus Baha menjawab pertanyaan dari beberapa jamaah tentang hasil tangkapan hewan buruan yang ditangkap oleh anjing.
Gus Baha secara cepat menjawab hasil tangkapan tersebut halal. Asalkan hasil tangkapannya seperti kijang, rusa, kancil.
Jika hasil tangkapnnya bertaring atau seperti babi maka tetap haram kecuali dalam momen tertentu.
Baca Juga: Gus Baha Ucap Jangan Sepelekan Orang Tidur, Manfaatnya Bisa Terhindar dari Maksiat
"Hewan yang ditangkap oleh hewan pemburu anjing itu tidak apa-apa, halal," ucap Gus Baha.
"Itu karena zaman dahulu menangkap kijang menyuruh anjing yang terlatih," tambahnya.
Meskipun hewan buruan tersebut alam keadaan mati kata Gus Baha tetap halal.
"Jika sudah tertangkap oleh anjing, meskipun dalam keadaan mati tetap halal," jelasnya.