Ceramah Gus Baha tentang Tangkapan Hasil Anjing Terlatih Tetap Halal, Ini Alasannya

- 9 September 2021, 21:22 WIB
Ilustrasi anjing polisi terlatih ketika menangkap tangkapan dihalalkan hasil buruannya namun ada syaratnya kata Gus Baha
Ilustrasi anjing polisi terlatih ketika menangkap tangkapan dihalalkan hasil buruannya namun ada syaratnya kata Gus Baha /Pixabay.com/Dimitri Vetsikasi

KlikBondowoso.com-Ulama ahli ahli tafsir yakni Gus Baha atau KH Ahmad Bahudin Nursaim memberi penjelasan tentang hewan buruan.

Gus Baha menjawab pertanyaan dari beberapa jamaah tentang hasil tangkapan hewan buruan yang ditangkap oleh anjing.

Gus Baha secara cepat menjawab hasil tangkapan tersebut halal. Asalkan hasil tangkapannya seperti kijang, rusa, kancil.

Jika hasil tangkapnnya bertaring atau seperti babi maka tetap haram kecuali dalam momen tertentu.

Baca Juga: Gus Baha Ucap Jangan Sepelekan Orang Tidur, Manfaatnya Bisa Terhindar dari Maksiat

"Hewan yang ditangkap oleh hewan pemburu anjing itu tidak apa-apa, halal," ucap Gus Baha.

"Itu karena zaman dahulu menangkap kijang menyuruh anjing yang terlatih," tambahnya.

Meskipun hewan buruan tersebut alam keadaan mati kata Gus Baha tetap halal.

"Jika sudah tertangkap oleh anjing, meskipun dalam keadaan mati tetap halal," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x