Khutbah Jumat NU : Wahai Suami, Gaulilah Istrimu Dengan Baik

- 14 September 2021, 11:00 WIB

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ 

Artinya: “Dan kami perintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada kedua orang tua (ibu-bapa); ibunya telah mengandungnya dalam keadaan susah dan lemah yang beratambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada bapk ibumu. Hanya kepada-Ku lah kembalimu.”

Ayat diatas terutama ditujukan kepada anak-anak, baik mereka masih anak-anak maupun telah dewasa, agar mereka berbakti kepada kedua orang tuanya, khususnya ibu, sebab seorang ibu sedemikian berat tugasnya dalam hidup ini.

Uraian tentang kandungan ayat diatas sudah banyak disampaikan oleh para kiai atau ustadz, baik dalam pengajian-pengajian maupun khutbah-khutbah Jum’ah. Tetapi dalam kesempatan ini khatib ingin mengajak kepada para suami atau bapak-bapak untuk memahami lebih dalam.

Ayat tersebut memang secara langsung ditujukan kepada anak, namun secara tidak langsung, Allah SWT sebenarnya juga mengingatkan kepada para suami bahwa tugas seorang istri dalam rumah tangga sangatlah berat.

Dalam ayat tersebut, kalimat yang berbunyi حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ yang artinya “ibunya telah mengandungnya dalam keadaan susah payah” sebenarnya juga tidak hanya mengingatkan kepada kita semua bahwa ibu-ibu dahulu sewaktu mengandung kita selama kira-kira 9 bulan memikul beban yang sangat berat, tetapi juga mengingatkan bahwa ketika istri kita mengandung anak-anak yang akan menjadi darah daging dan penerus kita, istri kita memikul beban yang sama beratnya dengan ibu-ibu kita.

Tentunya masih kuat dalam ingatan kita betapa beratnya kondisi istri sewaktu ia mengandung anak kita. Berbagai risiko harus ditanggungnya seperti keguguran, janin meninggal dalam kandungan, hamil di luar rahim, dan sebagainya. Semua risiko itu berdampak langsung terhadap keselamatan baik fisik maupun jiwanya.

Jamaah Jumat rahimakumullah, Kita sebagai laki-laki yang oleh Allah diberi kekuatan fisik yang lebih besar, tidak bisa berbuat banyak untuk meringankan beban istri yang sedang mengadung.

Ini karena tugas mengandung memang sepenuhnya menjadi kodrat perempuan yang takkan mungkin bisa digantikan oleh laki-laki. Setelah kira-kira 9 bulan mengandung, tugas istri selanjutnya adalah melahirkan.

Tugas ini berisiko tinggi karena secara langsung berkaitan dengan keselamatan jiwa. Tentunya telah sering kita dengar beberapa perempuan meninggal saat melahirkan. Dalam proses melahirkan ini, seorang suami juga tidak bisa berbuat banyak untuk meringankan beban istrinya.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah