Khutbah Jumat Tema Kewajiban Kita Berpartisipasi Dalam Dakwah Ilallah

- 16 September 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi Masjid. Berikut Khutbah Jumat Tema Kewajiban Kita Berpartisipasi Dalam Dakwah Ilallah
Ilustrasi Masjid. Berikut Khutbah Jumat Tema Kewajiban Kita Berpartisipasi Dalam Dakwah Ilallah /pexels-tom-fisk/

Mari kita sama-sama meningkatkan rasa taqwa kita kepada Allah yang selalu melihat gerak-gerik kita, dengan sebenar-benar takwa, Dengan menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya.

Dalam kesempatan ini, saya selaku khatib ingin membahas sebuah tema yang sangat penting sekali dan dibutuhkan oleh umat Islam yaitu: Kewajiban kita berpartisipasi dalam dakwah Islamiah.

Jamaah Jum’at yang berbahagia.
Sebelum membicarakan pokok permasalahannya, sebaiknya kita memahami: Apa itu dakwah? Dakwah secara bahasa adalah berarti seruan, dan ajakan (kamus Ash Shihah 6/2336, kamus Mu’jamul Wasit 1/286).

Adapun menurut istilah pengertiannya banyak sekali, di antaranya adalah menurut syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Dakwah adalah mengajak seseorang agar beriman kepada Allah dan yang dibawa oleh para rasulNya dengan cara membenarkan apa yang mereka beritakan dan mengikuti apa yang mereka perintahkan (Majmu’ Fatawa oleh Syaikul Islam Ibnu Taimiyah 15/157).

Semua umat Islam sepakat bahwa dakwah adalah amalan yang disyariatkan dan masuk kategori fardhu kifayah. Tidak boleh kategori diabaikan, diacuhkan, dan dikurangi bobot kewajibannya. Hal itu disebabkan terdapat banyak perintah dalam Al-Qur’an dan As Sunah untuk berdakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar, seperti firman Allah:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (Ali Imran:104).

Ayat ini bersifat umum dan merupakan kewajiban atas setiap individu untuk melaksanakannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Huruf (من) disitu berarti penjelas. Kalau menjadi penjelas maknanya jadilah kamu wahai kaum mukminin sebagai umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar (lihat Jami’ul Bayan oleh At-Thabary 4/26).

Atau sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir, maksud dari ayat ini adalah jadilah kamu sekelompok orang dari umat yang melaksanakan kewajiban dakwah. Kewajiban ini wajib atas setiap muslim, sebagaimana hadits shohih yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, telah bersabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam ,

“Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya, kalau tidak mampu, hendaklah mengubah dengan lisannya, kalau tidak mampu hendaklah mengubah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” Dan pada riwayat lain, “Dan setelah itu tidak ada iman sedikitpun.” (Lihat Tafsil Al-Qur’an Al-‘Azhim, oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir, 1/390).

Jamaah Jum’at yang berbahagia.
Ingatlah, wahai kaum muslimin bahwa dakwah Ilallah merupakan kewajiban yang disyari’atkan dan menjadi tanggung jawab yang harus dipikul kaum muslimin seluruhnya. Artinya setiap muslim dituntut untuk berdakwah sesuai kemampuannya dan peluang yang dimilikinya. Oleh sebab itu wajiblah bagi kita untuk semangat berpartisipasi dalam berdakwah menyebarkan Islam ke mana saja dan di mana saja kita berada.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah