Tata Cara Shalat Jenazah Tuntunan Ponpes Lirboyo Kediri, Salah Satunya 4 Takbir

- 7 Desember 2021, 08:56 WIB
  Ilustrasi orang sedang sholat jenazah.
Ilustrasi orang sedang sholat jenazah. /instagram @bimasislam/

KlikBondowoso.Com - Ketika orang Islam dinyatakan meninggal dunia, maka menjadi wajib bagi kaum muslimin untuk menguburkannya.

Prosesinya adalah memandikan, mensholatkan sampai menguburkannya ke liang lahat.

Berikut tata cara lengkap sholat jenazah dikutip dari laman resmi Ponpes Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Selasa 7 Desember 2021.

Hukum mensholatkan mayit adalah fardhu kifayah. Artinya ketika ada yang melaksanakan, maka hukum fardu itu gugur bagi yang lain.

Namun ketika tidak ada yang melakukan, maka semua ikut menanggung dosanya.

sama halnya dengan mengkafani, menshalati hingga mengubur masing-masing adalah fardlu kifayah hukumnya.

Pertama sebelum melaksanakan shalat, terlebih dahulu harus dipastikan bahwa mayit sudah dimandikan.

Baca Juga: Rezeki yang Sempit Akan Dihilangkan Oleh Allah, Syaratnya Sepele, Kata Syekh Ali Jaber

Baca Juga: Apakah Foto di KTP Bisa Undang Jin dan Setan, Berikut Penjelasan Ustad Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Lirboyo.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah