Apakah Foto di KTP Bisa Undang Jin dan Setan, Berikut Penjelasan Ustad Adi Hidayat

- 4 Desember 2021, 20:00 WIB
Foto KTP. Penjelasan Ustad Adi Hidayat apakah foto KTP bisa mengundang Jin dan Setan.
Foto KTP. Penjelasan Ustad Adi Hidayat apakah foto KTP bisa mengundang Jin dan Setan. /Kolase foto instagram @indonesiabaik.id

KlikBondowoso.Com - Memajang foto benda hidup merupakan salah satu hal yang bisa mengundang jin dan setan di rumah.

Misalnya memajang foto artis yang dipuja, sehingga seakan menjadi penyemangat seperti benda hidup. Hal itu tidak diperbolehkan alias bisa mengundang jin dan setan.

Lantas bagaimana seorang yang foto KTP, apakah bisa mengundang jin dan setan?

Berikut penjelasan Ustad Adi Hidayat seperti dilansir KlikBondowoso.Com dari kanal Youtube Teman Hijrah yang diunggah 12 Maret 2019.

Ustad Adi Hidayat menjelaskan tentang foto atau patung yang bisa mengundang jin dan setan ke dalam rumah.

Baca Juga: Dua Amalan yang Membuat Rizki Mengalir Deras Menurut Syekh Ali Jaber

Menurut Ustad Adi Hidayat, ada 2 (dua) kondisi yang membuat Malaikat 'ogah' memasuki rumah kaum muslim.

Hal itu berdasarkan pada pada hadits sahih riwayat Abu Thalhah RA, bahwa Rasulullah bersabda:

"Malaikat tidak mau masuk rumah yang didalamnya ada anjing dan patung" (HR Bukhari dan Muslim).

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: YouTube Teman Hijrah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x