Ustad Adi Hidayat mengatakan menurut penafsiran hadits di atas oleh para ulama ada dua hal.
"Pertama ada yang mengartikan anjingnya sebagai hewan. Kedua, ada yang menafsirkan lebih dalam lagi, yaitu najis yang melekat pada liurnya [anjing], sesuatu yang kotor," terang Adi Hidayat seperti dikutip klikbondowoso.com dari Youtube Teman Hijrah pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Dijelaskan, arti kata Anjing dalam hadits tersebut mengumpakan ketidaktahuan terkait kapan Anjing menjilat tubuhnya.
"Sehingga liurnya menempel pada tubuhnya, kemudian anjing itu duduk di kursi, duduk di tempat, masuk ke mana-mana, jilat tempat lain, sehingga kotoran [dari air liur anjing] menyebar, maka malaikat tidak senang turun ke tempat [dengan kondisi] yang kotor ataupun bernajis," jelas Ustad Adi Hidayat.
Baca Juga: Varian Baru Omicron, Tak Akan Ada WNA di Angkasa Pura
Baca Juga: Beri Minum Anjing Jadi Perantara Masuk Surga, Begini Cerita Ustad Adi Hidayat
Artinya, malaikat tidak akan turun ke tempat atau rumah yang kondisinya kotor atau bernajis sekalipun tidak ada Anjingnya.
Terkait patung atau gambar, menurut para ulama, umumnya yang dilarang dari benda-benda tersebut adalah 'makna' dari adanya benda itu sendiri.
"Ada nilai-nilai kesyirikan [dari memiliki patung atau memajang gambar tersebut], atau minimal yang mempunyai sifat makruh, [dimana jika ada patung atau gambar tersebut] membuat kita malas mengerjakan sesuatu," jelasnya.
Contohnya, saat anak Anda memajang gambar seorang artis yang dia kagumi, kemudian anak Anda menjadikan gambar tersebut sebagai pemacu semangatnya.