Apakah Foto di KTP Bisa Undang Jin dan Setan, Berikut Penjelasan Ustad Adi Hidayat

- 4 Desember 2021, 20:00 WIB
Foto KTP. Penjelasan Ustad Adi Hidayat apakah foto KTP bisa mengundang Jin dan Setan.
Foto KTP. Penjelasan Ustad Adi Hidayat apakah foto KTP bisa mengundang Jin dan Setan. /Kolase foto instagram @indonesiabaik.id

"Itu yang tidak boleh, jadi seakan-akan benda itu memberikan inspirasi seperti benda hidup, itu yang keliru," lanjut Ustad Adi Hidayat.

"Apalagi kalau sampai dikultuskan, dengan foto tertentu, seakan-akan ibadah menghadapnya ke situ, doanya ke situ, sehingga tidak nyambung, ini hal-hal yang dilarang," terangnya.

Namun, menurut Ustad Adi Hidayat, ada juga ulama yang berpendapat, apabila ada gambar-gambar yang bermanfaat dan memang dibutuhkan untuk kemaslahatan hidup manusia, itu boleh digunakan.

"Seperti anak-anak fakultas kedokteran atau di biologi menggunakan kerangka untuk kepentingan penelitian, itu boleh hukumnya, sah, [asal] tidak digunakan untuk [keperluan] yang lain," jelasnya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Beri Tips Mendidik Anak Agar Hafal Al Quran

"Atau gambar kita yang ada di KTP, paspor, atau ingin mengenalkan kepada anak misalnya, itu gak ada masalah di situ [memperlihatkan gambar], sepanjangan tidak bertentangan dengan hukum-hukum [Islam]," jelas Ustad Adi Hidayat yang merupakan lulusan Fakultas Dirasat Islamiyyah UIN Syarif Hidayatullah.

Kesimpulannya, foto KTP tidak mengundang jin atau setan, karena tidak bertentangan dengan hukum Islam.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: YouTube Teman Hijrah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah