Jangan Sembarang Pakai Aksesoris! Berikut Hukum Mengenakan Gelang Bagi Seorang Pria

- 19 Januari 2022, 07:00 WIB
Gelang tangan dengan simbol spiritual Hamsa
Gelang tangan dengan simbol spiritual Hamsa /Pixabay/

KlikBondowoso.Com - Akseskoris merupakan salah satu yang trend dipakai anak muda.

Apalagi setelah ada artis yang memakainya. Biasanya menular dipakai anak muda.

Artikel ini membahas tentang pemakaian aksesoris berupa gelang bagi seorang pria.

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih A-Munajid hafizhahullah mengenai hukum memakai gelang tangan sebagai berikut.

Beliau hafizhahullah menerangkan bahwa memakai gelang tangan dengan berbagai macam bentuk, baik terbuat dari kuling, logam, dan selainnya, SEPERTI ITU DIHARAMKAN.

Karena termasuk yang dikenakan spesial oleh wanita dan perhiasan bagi mereka. Yang mengenakan gelang tangan hanyalah yang bergaya seperti wanita dan menyerupai mereka.

Baca Juga: Bisnis Minuman Kekinian, Berikut Resep Boba Milk Brown Sugar

Baca Juga: Resep Sop Iga Sapi, Menu Favorit Keluarga Saat Musim Hujan

Perkaranya bukanlah ini sudah jadi kebiasaan disuatu tempat sehingga tidak dikatakan sebagai tasyabbuh selamanya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah